Lompat ke konten utama
Semua artikel
Malaysia7 menit baca

Universiti awam atau IPTS: yang benar-benar berbeda ada di tempat lain

Pada hal-hal yang melekat pada Student Pass, universiti awam dan IPTS diperlakukan sama oleh Imigresen. Yang memisahkan hak kerja dan hak membawa tanggungan adalah kategori institusi yang ketiga.

Tim Editorial Vista Education · Diterbitkan 5 November 2026

Foto hitam putih sebuah ruang tunggu institusi yang kosong: dua baris kursi hitam di atas lantai marmer mengilap, dengan kolom persegi dan langit-langit berpanel lampu.
Foto oleh Néstor Santos di Pexels

Ringkas

Jabatan Imigresen Malaysia membagi pemohon Student Pass jenjang tinggi menjadi tiga kategori, bukan dua: universiti awam atau Public Universities (UA), Institusi Pendidikan Tinggi Swasta atau IPTS, dan kategori ketiga berisi Language Centre, Training atau Skills Centre, dan Accredited Centres. Pada dua hal yang melekat pada pass, UA dan IPTS diperlakukan persis sama, sementara kategori ketiga berdiri di luar keduanya. Izin kerja sambilan hanya diberikan kepada pemegang Student Pass dari UA atau IPTS, dan Imigresen menyatakan Language Centre, Training atau Skills Centre, dan Accredited Centres TIDAK DIIZINKAN. Membawa tanggungan juga tertutup bagi kategori ketiga, dan bahkan di UA dan IPTS hanya terbuka pada jenjang Master atau PhD. Jadi pertanyaan yang menentukan bukan awam atau swasta, melainkan kategori mana yang dipakai institusi Anda saat mengajukan pass.

Poin penting

  • Imigresen Malaysia membagi pemohon Student Pass jenjang tinggi menjadi tiga kategori: UA, IPTS, dan Language Centre bersama Training atau Skills Centre dan Accredited Centres.
  • Izin kerja sambilan hanya diberikan kepada pemegang Student Pass dari UA atau IPTS; Imigresen menyatakan kategori ketiga TIDAK DIIZINKAN.
  • Batasnya 20 jam per minggu di tempat yang disetujui, tetapi kapan izin itu berlaku dirumuskan berbeda oleh tiga sumber resmi, dan dua di antaranya membatasinya pada masa cuti.
  • Membawa tanggungan hanya terbuka pada jenjang Master atau PhD, dan tertutup sama sekali bagi kategori ketiga.
  • Indonesia ada pada daftar negara yang memerlukan Single Entry Visa sebelum masuk Malaysia, sehingga visa masuk adalah langkah tersendiri di luar Student Pass.

Imigresen membagi tiga kategori, bukan dua

Pada bagian Application Categories, Imigresen menyusun pemohon jenjang tinggi menjadi tiga butir. Butir pertama adalah penerimaan di Public Universities atau UA. Butir kedua adalah penerimaan di Private Higher Education Institutions atau IPTS, dengan kursus dan pendirian yang disetujui Kementerian Pengajian Tinggi dan dengan izin menerima mahasiswa internasional dari Kementerian Dalam Negeri. Butir ketiga adalah penerimaan di Language Centre, Training atau Skills Centre, atau Accredited Centres yang terdaftar dan disetujui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sumber Manusia, juga dengan izin Kementerian Dalam Negeri untuk menerima mahasiswa internasional.

Perhatikan bahwa setiap kategori menggantungkan diri pada persetujuan kementerian yang berbeda. Itu bukan soal gengsi melainkan soal di bawah kerangka mana institusi itu berdiri, dan kerangka itulah yang kemudian menentukan hak yang menempel pada pass Anda.

Satu syarat berlaku untuk ketiga kategori dan sebaiknya diketahui sebelum Anda menyusun rencana keberangkatan. Imigresen menyatakan pemohon HARUS BERADA DI LUAR MALAYSIA pada saat permohonan diajukan. Permohonan dapat diajukan secara daring oleh institusi atau mahasiswa lewat sistem STARS atau portal EMGS, dan EMGS melakukan penyaringan akademik serta menerbitkan surat Approval to Study hanya kepada pemohon yang memenuhi syarat.

Izin kerja sambilan menempel pada kategori, bukan pada nama kampus

Di sinilah kategori institusi berhenti menjadi soal reputasi dan mulai menentukan hak. Imigresen menyatakan fasilitas kerja sambilan hanya diberikan kepada pemegang Student Pass dari Public Universities atau Private Higher Education Institutions, dan bahwa Language Centres, Training atau Skills Centre, dan Accredited Centres TIDAK DIIZINKAN. Huruf besar itu dipakai Imigresen sendiri.

Bagi yang memenuhi syarat, jumlah jamnya tidak diperdebatkan. Kerja sambilan dibatasi 20 jam per minggu, dan hanya di tempat yang disetujui: restoran, stasiun pengisian bahan bakar, mini market, hotel, serta area universitas atau kolej. Imigresen juga melarang mahasiswa mengerjakan tugas front desk, sejalan dengan kebijakan pekerja asing yang berlaku, dan melarang bekerja sebagai agen perekrutan mahasiswa.

Yang diperdebatkan adalah kapan izin itu berlaku. Tiga rumusan resmi tidak mengatakan hal yang sama. Versi bahasa Inggris halaman Imigresen menyebut kerja sambilan diizinkan selama masa studi; versi bahasa Malaysia pada halaman yang sama menyebutnya dibenarkan semasa cuti semester dan cuti perayaan; FAQ EMGS, lembaga tempat permohonan Student Pass Anda diproses, menuliskan izin itu berlaku HANYA pada cuti semester atau libur lebih dari tujuh hari, dengan huruf besar EMGS sendiri. Dua dari tiga rumusan itu menutup kerja di tengah semester, dan yang membukanya hanya versi berbahasa Inggris. Selisihnya bukan soal tafsir: penghasilan dari kerja sepanjang semester dan penghasilan dari kerja pada masa cuti adalah dua angka yang jauh berbeda. Artikel ini tidak menentukan rumusan mana yang mengikat. Yang dapat Anda lakukan adalah meminta kepastian tertulis dari institusi sebelum menerima pekerjaan apa pun di tengah semester.

FAQ EMGS juga menambahkan syarat yang tidak muncul pada halaman Imigresen. Persetujuan Jabatan Imigresen harus diperoleh lebih dulu. Mahasiswa internasional tidak diizinkan bekerja sebagai kasir, dan pada sektor hotel tidak diizinkan bekerja sebagai penyanyi, tukang pijat, pemusik, atau Guest Relation Officer. Pengajuannya pun lewat institusi, dan mahasiswa harus hadir bersama perwakilan institusi di kantor Imigresen. Perbandingan kedua versi bahasa halaman Imigresen dibahas tersendiri pada artikel Vista tentang bekerja sambil studi di Malaysia.

Izinnya juga tidak otomatis. Permohonan diajukan ke Student Pass Unit di ibu kota atau kantor imigresen negeri, dengan surat tawaran kerja, surat sokongan dari institusi UA atau IPTS yang menyatakan permintaan izin kerja beserta jadwal semester dan tanggal libur, dan salinan paspor. Imigresen menyatakan persetujuan bergantung pada verifikasi dokumen dan kebijakannya sendiri. Dan sanksinya disebut di kalimat yang sama pendeknya: mahasiswa yang kedapatan melanggar ketentuan akan dicabut Student Passnya.

Membawa tanggungan juga bergantung pada kategori, dan pada jenjang

Dua pagar berdiri di sini sekaligus. Imigresen menyatakan hanya pemegang Student Pass jenjang Master atau PhD yang diizinkan membawa tanggungan untuk tinggal di Malaysia. Jadi pada jenjang sarjana, pertanyaan tanggungan tidak terbuka di UA maupun di IPTS.

Pagar kedua memotong lebih dalam. Pemegang Student Pass kategori Language Centre, Training atau Skills Centre, dan Accredited Centre dinyatakan tidak diizinkan membawa tanggungan, tanpa pengecualian jenjang.

Bagi yang memang memenuhi syarat, Imigresen mendaftarkan siapa saja yang dapat disertakan: pasangan, anak kandung atau tiri atau angkat yang berusia di bawah 18 tahun, anak penyandang disabilitas tanpa batas usia dengan keterangan dokter spesialis, orang tua kandung, dan mertua. Imigresen juga menyatakan tanggungan TIDAK DIIZINKAN bekerja, berbisnis, menyampaikan pidato politik, memberi kuliah umum, atau terlibat kegiatan politik.

Yang hampir sama antara UA dan IPTS

Setelah kedua bagian di atas, pertanyaan awalnya layak dijawab langsung: pada hal-hal yang diatur Imigresen dan EMGS, UA dan IPTS nyaris tidak dibedakan. Pada Schedule of Fees EMGS, baris pokok untuk universitas negeri dan untuk institusi swasta di Semenanjung Malaysia membawa angka yang sama.

Satu catatan kecil memang berbeda. Pada tabel universitas negeri, pos Medical ditandai opsional dengan keterangan bahwa mahasiswa dapat menjalani pemeriksaan di klinik dalam kampus; pada tabel institusi swasta keterangan itu tidak ada dan barisnya hanya berbunyi tidak diperlukan pada perpanjangan. Itu perbedaan fasilitas pemeriksaan, bukan perbedaan kewajiban.

Dua otoritas juga sepakat pada satu angka, yang baik untuk dipakai sebagai pemeriksaan silang Anda sendiri: Imigresen menyebut biaya Student Pass RM 60, dan Schedule of Fees EMGS menyebut stiker Student Pass untuk permohonan baru dan perpanjangan RM 60. Rincian pos biaya selengkapnya ada pada artikel terpisah tentang biaya EMGS.

Cara memastikan kategori kampus Anda, dan satu langkah khusus paspor Indonesia

Halaman Imigresen mendefinisikan ketiga kategori tetapi tidak mendaftar institusi mana masuk kategori mana. Artikel ini juga tidak akan menebaknya untuk kampus mana pun. Yang dapat Anda lakukan sebelum menerima tawaran: tanyakan kepada institusi di bawah kategori mana ia mengajukan Student Pass Anda, dan minta jawabannya tertulis. Kata awam atau swasta pada namanya tidak menjawab pertanyaan itu, karena kategori ketiga juga berisi lembaga swasta.

Pertanyaan susulan yang berguna, karena jawabannya menentukan dokumen Anda: apakah institusi memegang izin Kementerian Dalam Negeri untuk menerima mahasiswa internasional. Imigresen menyebut izin itu pada butir IPTS dan pada butir kategori ketiga, dan mencantumkan surat izin MOHA yang masih berlaku di antara dokumen yang diminta untuk kategori UA dan IPTS.

Satu langkah melekat pada paspor Anda, bukan pada kampus. EMGS menerbitkan daftar negara yang memerlukan Single Entry Visa sebelum masuk Malaysia, dan Indonesia ada di dalam daftar itu. Artinya visa masuk adalah langkah tersendiri di luar Student Pass, dan Imigresen menyatakan tarif visa berbeda menurut negara. Masukkan langkah ini ke jadwal Anda sejak awal, bukan setelah tawaran diterima.

Sumber resmi

Fakta yang dapat berubah ditinjau pada 5 November 2026. Selalu periksa kembali ketentuan terbaru sebelum mengajukan aplikasi.

  1. Student Pass · Jabatan Imigresen Malaysia
  2. Schedule of Fees for Student, Dependant and Graduate Pass Application (v1.8) · Education Malaysia Global Services
  3. SEV Required Countries · Education Malaysia Global Services
  4. Pas Pelajar · Jabatan Imigresen Malaysia
  5. FAQ · Education Malaysia Global Services

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah universiti awam selalu lebih baik daripada IPTS untuk urusan visa?

Pada hal-hal yang diatur Imigresen, keduanya diperlakukan sama. Izin kerja sambilan diberikan kepada pemegang Student Pass dari UA maupun IPTS, dan aturan tanggungan juga sama untuk keduanya. Perbedaan yang membawa konsekuensi memisahkan kedua kategori itu dari kategori ketiga, bukan memisahkan awam dari swasta. Satu hal masih harus Anda pastikan sendiri di kedua jenis institusi: kapan izin kerja itu berlaku dirumuskan berbeda oleh versi Inggris dan versi Malaysia halaman Imigresen serta oleh FAQ EMGS.

Bagaimana kalau kampus saya sebuah language centre?

Imigresen menyatakan Language Centres, Training atau Skills Centre, dan Accredited Centres tidak diizinkan memperoleh fasilitas kerja sambilan, dan pemegang Student Pass kategori itu juga tidak diizinkan membawa tanggungan. Kedua hal itu perlu masuk hitungan sebelum Anda menerima tawaran.

Saya sudah berada di Malaysia dengan pass lain. Bisakah saya mengajukan dari sana?

Imigresen menyatakan pemohon harus berada di luar Malaysia pada saat permohonan Student Pass diajukan. Syarat itu tercantum pada bagian kategori permohonan jenjang tinggi dan tidak dibedakan menurut kategori institusi.

Apakah saya perlu visa terpisah selain Student Pass?

EMGS menerbitkan daftar negara yang memerlukan Single Entry Visa sebelum masuk Malaysia, dan Indonesia termasuk di dalamnya. Imigresen menyatakan tarif visa berbeda menurut negara dan menautkan daftar tarifnya sendiri.

Tentang penulis

Tim Editorial Vista Education

Artikel ditulis dan ditinjau oleh tim institusional Vista berdasarkan sumber resmi pemerintah, universitas, dan badan pengujian. Informasi yang dapat berubah diberi tanggal review dan tautan sumber.

Lihat standar editorial

Artikel ini bagian dari panduan lengkap kuliah di Malaysia.

Baca panduan Malaysia

Konsultasi studi ke luar negeri di Vista Education Corp tidak dipungut biaya. Bawa surat tawaran Anda beserta nama resmi institusinya.

Tanya lewat WhatsApp