Daftar Larangan di Singapura yang Harus Mahasiswa Tahu

Mahasiswa yang ingin kuliah di Singapura wajib tahu larangan-larangan ini agar tidak kena denda atau sanksi hukum. Simak daftarnya di sini!
Bagi banyak pelajar internasional, khususnya dari Indonesia, Singapura adalah salah satu destinasi studi yang sangat diidamkan. Dengan reputasi universitas kelas dunia seperti National University of Singapore (NUS), Nanyang Technological University (NTU), dan Singapore Management University (SMU), negeri ini menawarkan kualitas pendidikan tinggi yang kompetitif dalam lingkungan multikultural yang aman dan modern.
Namun, perlu diketahui bahwa tinggal di Singapura bukan hanya soal belajar dan menikmati kemajuan teknologinya. Negara ini sangat dikenal akan sistem hukum yang ketat dan penegakan aturan yang disiplin. Banyak hal yang mungkin dianggap biasa saja di Indonesia, justru bisa menjadi pelanggaran serius di Singapura. Apabila Anda sedang bersiap untuk kuliah di sana, atau sudah menjadi mahasiswa baru, memahami larangan-larangan berikut sangatlah penting agar terhindar dari sanksi hukum maupun sosial.
1. Membuang Sampah Sembarangan = Denda & Hukuman Sosial
Singapura punya julukan lain: “Kota Terbersih di Dunia.” Ini bukan hanya hasil kampanye pemerintah semata, tapi juga karena penerapan hukum yang ketat. Jika Anda tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, seperti puntung rokok, kertas, bungkus makanan, atau bahkan tisu bekas, Anda bisa dikenai denda hingga SGD 1.000 untuk pelanggaran pertama.
Jika mengulangi, Anda bisa dikenai sanksi tambahan berupa Corrective Work Order (CWO), yakni diwajibkan membersihkan area publik dengan memakai rompi oranye terang—dan ini dilakukan di depan umum. Hukuman ini bukan hanya bertujuan memberikan efek jera, tapi juga mempermalukan pelanggar agar sadar pentingnya menjaga kebersihan.
2. Merokok Sembarangan di Tempat Umum
Merokok bukan hal yang bebas dilakukan di Singapura. Pemerintah telah menetapkan area-area khusus merokok, yang umumnya berada jauh dari pintu masuk gedung, halte, atau ruang publik lain. Bahkan, asrama kampus dan apartemen biasanya memiliki aturan sendiri yang lebih ketat.
Merokok di luar zona yang ditentukan bisa menyebabkan Anda dikenai denda antara SGD 200 hingga SGD 1.000. Ini termasuk merokok di balkon apartemen, jendela, atau bahkan di dekat fasilitas umum seperti taman dan jalur pejalan kaki.
3. Permen Karet: Barang ‘Langka’ di Singapura
Salah satu larangan yang paling terkenal (dan sering dibicarakan oleh turis) adalah larangan permen karet. Pemerintah Singapura melarang penjualan dan impor permen karet sejak tahun 1992, karena masalah kebersihan—banyak orang yang sembarangan membuangnya, menyebabkan kerusakan di kereta MRT dan fasilitas publik lain.
Saat ini, permen karet hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter, seperti jenis tertentu yang digunakan untuk terapi berhenti merokok. Membawa permen karet dalam jumlah banyak ke dalam negeri bisa dianggap sebagai penyelundupan dan bisa berujung hukuman serius.
4. Makan dan Minum di MRT Bisa Kena Denda Berat
Singapura sangat menjaga kebersihan transportasi umumnya, termasuk MRT (Mass Rapid Transit). Di dalam kereta maupun di stasiun, Anda dilarang keras makan dan minum. Bahkan jika Anda hanya membawa segelas kopi takeaway dan meminumnya sebentar, petugas bisa langsung memberi denda.
Larangan ini berlaku untuk semua usia dan semua jenis makanan, termasuk makanan ringan atau minuman air mineral. Denda bisa mencapai SGD 500, dan sistem kamera serta patroli petugas membuat pelanggaran mudah terdeteksi.
5. Tidak Menyiram Toilet Umum = Pelanggaran Serius
Singapura bahkan punya aturan tegas soal kebersihan toilet. Jika Anda menggunakan toilet umum dan tidak menyiram setelahnya, maka Anda bisa dikenai denda hingga SGD 150. Beberapa toilet bahkan dilengkapi sensor yang bisa mendeteksi apakah air disiram atau tidak.
Bagi mahasiswa yang tinggal di asrama atau menggunakan fasilitas umum kampus, kebiasaan menyiram toilet adalah tanda penghormatan terhadap sesama pengguna dan bagian dari etika sosial di Singapura.
6. Abaikan Denda? Bisa Masuk Daftar Hitam Imigrasi
Seringkali mahasiswa asing berpikir bahwa denda kecil tidak akan berdampak besar. Namun, di Singapura, semua pelanggaran tercatat dalam sistem. Jika Anda menerima denda karena membuang sampah atau merokok sembarangan dan tidak membayarnya dalam waktu yang ditentukan, Anda bisa dimasukkan ke daftar pelanggar yang dipantau otoritas imigrasi.
Hal ini bisa berakibat pada kesulitan memperpanjang Student Pass (izin tinggal untuk pelajar), bahkan bisa membuatmu dilarang masuk kembali ke Singapura di masa depan.
Baca juga artikel menarik lainnya : Kuliah di Singapura Menggunakan Bahasa Apa? Cek, Disini Persyaratannya!
7. Aksi Protes Tanpa Izin = Penahanan
Berbeda dengan banyak negara lain, aksi protes atau demonstrasi di Singapura hanya diperbolehkan di satu tempat: Speaker’s Corner di Hong Lim Park. Bahkan di sana pun, warga negara asing wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak berwenang. Jika Anda menggelar aksi damai, menyebar pamflet, atau bahkan mengumpulkan massa di luar tempat tersebut tanpa izin, Anda bisa langsung ditahan.
Sebagai mahasiswa asing, Anda harus ekstra hati-hati dalam mengekspresikan pendapat di ruang publik. Menyuarakan opini melalui saluran resmi dan legal adalah pilihan yang bijak.
8. Berisik di Malam Hari atau di Tempat Umum
Di Singapura, gangguan suara termasuk dalam kategori “nuisance act” atau tindakan mengganggu ketertiban umum. Jika Anda memainkan musik terlalu keras di taman, balkon asrama, atau di area umum lainnya, warga bisa melaporkanmu ke polisi. Bahkan penggunaan speaker bluetooth di tempat umum bisa jadi masalah jika terlalu keras atau mengganggu orang lain.
Di asrama kampus, biasanya sudah ada peraturan jam tenang (“quiet hours”) yang harus ditaati, umumnya mulai pukul 22.00 hingga pagi. Pelanggaran bisa berakibat peringatan dari pihak universitas, atau bahkan tindakan disipliner.
9. Unduhan Ilegal? Jangan Main-main dengan Hak Cipta
Mengunduh film bajakan, software ilegal, atau musik tanpa izin adalah pelanggaran hukum di Singapura. Jika Anda melakukannya di jaringan kampus, aktivitasmu bisa dipantau dan dilacak. Banyak universitas memiliki kebijakan tegas terhadap pelanggaran hak cipta, dan pelakunya bisa dikenai sanksi akademik seperti diskors atau dikeluarkan dari universitas.
Pastikan Anda hanya mengakses konten dari sumber resmi dan berlisensi. Gunakan layanan streaming legal atau software edukasi yang disediakan universitas.
10. Hormati Simbol Nasional dan Pemerintah
Lambang negara, bendera Singapura, dan lagu kebangsaannya adalah simbol yang sangat dihormati. Tindakan yang dianggap menghina atau tidak pantas terhadap simbol-simbol ini bisa dikenai sanksi pidana. Termasuk dalam hal ini adalah meme atau konten satir yang menyangkut tokoh pemerintahan.
Sebagai pelajar asing, Anda wajib menjaga sikap netral dan hormat terhadap budaya serta struktur hukum negara tuan rumah.
Tinggal dan menempuh pendidikan di Singapura akan membentukmu menjadi pribadi yang lebih disiplin, tertib, dan bertanggung jawab. Semua aturan dan larangan yang ada bukan dimaksudkan untuk mengekang kebebasan, tetapi untuk menciptakan masyarakat yang bersih, aman, dan saling menghargai.
Sebagai mahasiswa internasional, Anda tidak hanya membawa nama pribadi tetapi juga membawa citra negara asal. Dengan memahami dan menghormati peraturan Singapura, Anda tidak hanya akan terhindar dari masalah hukum, tapi juga akan lebih mudah beradaptasi dan sukses selama masa studi.
Jangan lupa: hal kecil yang Anda lakukan hari ini, bisa menentukan reputasi dan masa depanmu di negeri orang.
Punya Mimpi kuliah di Singapore? Yuk, Konsultasikan Gratis Bersama Vista Education
Apakah saat ini Anda butuh info lebih lengkap tentang kuliah di Singapura? masih bingung step by step dan syarat apa yang harus dipenuhi untuk masuk ke Universitas Top Di Singapore? Yuk konsultasi gratis aja bareng konsultan pendidikan Vista Education.
Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, team vista education siap membantu sejak proses pemilihan jurusan, universitas, pendaftaran, admission sampai pencarian akomodasi.
Chat kami via whatsapp dibawah atau isi form konsultasi disini ya!