4 Pekerjaan Pilihan Untuk Lulusan Jurusan Hukum
Gambar header Vista Education Top Left Gambar header Vista Education Top Right
Icon Whatsapp Vista Education

4 Pekerjaan Pilihan Untuk Lulusan Jurusan Hukum

4 Pekerjaan Pilihan Untuk Lulusan Jurusan Hukum

 

Sebagai mahasiswa hukum atau siswa yang sedang mempertimbangkan jurusan hukum, pastilah banyak pertanyaan dalam benakmu. Pekerjaan apa yang bisa kamu dapatkan setelah lulus?. Apakah prospek masa depanmu menjanjikan?. Apakah negara ini sudah “baik hati” pada para penegak hukum?. Pertanyaan tersebut akan sering muncul seiring dengan banyaknya isu hukum di Indonesia.

Yah, Indonesia memang masih mempunyai beberapa kasus hukum menggelitik. Seperti seorang nenek yang diancam hukuman penjara karena mengambil beberapa batang kayu. Atau seorang ibu yang dilaporkan oleh anaknya sendiri karena masalah sepele. Yang jelas, semua hal itu justru membuat para mahasiswa hukum makin gemes. Santai, toh selepas lulus kamu bisa mendapat profesi mulia sebagai penegak hukum.

Pengacara

Pekerjaan paling familiar untuk mahasiswa lulusan hukum adalah menjadi seorang advolat atau pengacara. Kunci utama sukses dalam profesi ini adalah kemampuan dalam berkomunikasi. Seorang pengacara juga harus mempunyai pandangan yang jeli. Dia diharuskan untuk menemukan bahan ( sekalipun sangat kecil) sebagai bukti pendukung. Menjadi pengacara handal juga tidak mudah. Jika kamu adalah mahasiswa yang baru, ada baiknya untuk magang dulu bersama para pengacara senior sebelum kamu menangai kasus pertamamu. Penghasilan seorang pengacara lumayan W.O.W . Untuk fresh graduate, kamu bisa mendapatkan sekitar 4 sampai 20 juta dalam satu bulan.

prospek lulusan jurusan hukum, kuliah jurusan hukum

Notaris

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Akta-akta yang bisa mereka buat adalah akta pendirian perusahaan, yayasan atau yang lain. Notaris juga berwenang untuk membuat akta otentik sebuah perjanjian, perbuatan atau sebuah ketetapan. Penghasilan seorang notaris start from Rp.4.000.000

Hakim

Hakim adalah salah satu profesi yang prestige dikalangan mahasiswa hukum. Panggilan bagi seorang hakim juga cukup menarik yaitu “sang mulia”. Tugas utama mereka adalah memimpin sebuah persidangan. Hakim wajib mendengarkan setiap pembelaan dari kedua pihak. Baik dari sisi jaksa maupun terdakwa, baru kemudian memberikan keputusan.

 

prospek lulusan jurusan hukum, kuliah jurusan hukum

Jaksa

Jaksa adalah pegawai pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan bagi seseorang yang diduga telah melanggar hukum. Untuk menjadi seorang jaksa, kamu harus menyelesaikan study strata 1 jurusan hukum. Umur 25-35 tahun dan sehat secara jasmani maupun rohani. Terakhir tentu saja lolos seleksi Panitia Rekrutmen Calon Jaksa Kejaksaan Republik Indonesia.

Dosen

Jika kamu terlalu jatuh hati pada suasana kampus, kamu berhak untuk menjadi seorang dosen. Dosen jurusan hukum juga menjadi profesi yang mulia. Tugas utama mereka adalah mendidik para mahasiswa sesuai subject kuliah yang dia pegang.

Kunci keberhasilan mahasiswa hukum adalah rajin membaca. Terlebih lagi membaca dan menganalisa kasus-kasus lain yang pernah terjadi. Jadi, mereka tidak perlu mengalami sebuah kasus terlebih dahulu untuk tahu tindakan apa yang harus kamu lakukan.

Paniterajuru sita, atau staf administrasi 

Tak melulu menjadi seorang hakim loh ! . Panitera, juru sita atau staf administrasi juga merupakan pekerjaan yang mulia. Para staff tersebut akan bekerja di Mahkamah Agung. Apa yang akan mereka lakukan? Walaupun tidak sering terlihat di depan, namun mereka juga ikut andil dalam pemeriksaan serta bagaimana proses persidangan bisa dijalankan.

Bekerja di Biro hukumperpajakanbidang pertanahan, dan perizinan. 

Tak hanya hukum pidana, mereka yang belajar di Hukum Administrasi Negara (HAN) bisa bekerja di bidang perpajakan, pertanahan dan perizinan. Sudah paham dong, bagaimana 3 hal ini (pajak, tanah, izin) sangat rentan menimbulkan konfilik. Jadi, dibutuhkan orang-orang berdedikasi untuk menegakkan peraturan yang sudah ada.

Konsultasi Gratis
Isi form untuk memulai konsultasi gratis !