Ringkas
Warga negara asing yang diterima untuk studi penuh waktu di Singapura perlu mengajukan Student's Pass, kecuali memegang Dependant's Pass, Long-Term Visit Pass, Immigration Exemption Order, atau Short-Term Visit Pass yang masih berlaku. Ketiga pass pertama membebaskan pemegangnya hanya untuk studi yang tidak berkaitan dengan keagamaan dan hanya selama pass itu berlaku, sedangkan pengecualian Short-Term Visit Pass menuntut kursus selesai dalam 30 hari dan berupa modul tunggal, sehingga tidak menjangkau program gelar. Permohonan diajukan daring sekurangnya dua bulan dan tidak lebih dari tiga bulan sebelum kursus dimulai. Untuk kampus swasta, Student's Pass tidak akan diterbitkan bila institusinya tidak bersertifikat EduTrust, sehingga status itu perlu diperiksa sebelum tawaran diterima.
Poin penting
- Studi penuh waktu memerlukan Student's Pass kecuali pemohon memegang Dependant's Pass, Long-Term Visit Pass, Immigration Exemption Order, atau Short-Term Visit Pass yang masih berlaku.
- Ketiga pass pertama hanya membebaskan untuk studi yang tidak berkaitan dengan keagamaan, dan hanya selama pass itu berlaku; bila habis atau dibatalkan, Student's Pass harus diajukan.
- Pengecualian Short-Term Visit Pass menuntut kursus selesai dalam masa berlakunya atau 30 hari, mana yang lebih pendek, dan berupa modul lengkap yang berdiri sendiri, sehingga program gelar berada di luarnya.
- Student's Pass tidak akan diterbitkan bagi mahasiswa asing di Private Education Institution yang tidak bersertifikat EduTrust.
- Permohonan daring diajukan sekurangnya dua bulan dan tidak lebih dari tiga bulan sebelum kursus dimulai, dengan biaya pemrosesan S$45 dan biaya penerbitan S$60 pada tahap berbeda.
- Dokumen berbahasa Indonesia memerlukan terjemahan resmi melalui salah satu dari tiga jalur pengesahan yang diterima ICA; ICA tidak mendukung perusahaan penerjemah privat mana pun.
Siapa yang wajib mengajukan Student's Pass
Aturan pokoknya satu kalimat. Warga negara asing yang telah diterima oleh institusi pendidikan untuk menempuh studi penuh waktu di Singapura perlu mengajukan Student's Pass, kecuali ia memegang Dependant's Pass, Long-Term Visit Pass, Immigration Exemption Order, atau Short-Term Visit Pass yang masih berlaku.
Empat pengecualian itu terlihat luas pada kalimat utamanya. Masing-masing membawa penanda catatan kaki, dan catatan kakinya mempersempit pengecualian itu sampai sebagian besarnya tidak berlaku bagi pelamar program gelar penuh waktu dari Indonesia.
Ada pula syarat yang berdiri sendiri di luar soal pass. Untuk mengajukan Student's Pass, pemohon harus diterima pada kursus penuh waktu yang disetujui. Kursus paruh waktu dan kursus yang diselenggarakan pada malam hari atau akhir pekan tidak memenuhi syarat.
Apa yang sebenarnya dikatakan keempat pengecualian
Untuk Dependant's Pass, Long-Term Visit Pass, dan Immigration Exemption Order, catatan kakinya berbunyi: pemegang ketiga pass itu yang masih berlaku tidak diwajibkan memperoleh Student's Pass untuk menempuh studi penuh waktu yang tidak berkaitan dengan keagamaan, dan dapat mendaftar di sekolah mana pun selama masa berlaku pass yang dipegangnya.
Perhatikan dua batas yang hanya muncul pada catatan kaki itu. Pengecualiannya terbatas pada studi yang tidak berkaitan dengan keagamaan, dan terikat pada masa berlaku pass yang sudah ada. Bila pass itu habis masa berlakunya atau dibatalkan selama masa studi, pemegangnya harus mengajukan Student's Pass untuk melanjutkan studinya, dan kriteria kelayakan yang berlaku saat itu diterapkan.
Pengecualian keempat, Short-Term Visit Pass, adalah yang paling sempit. Catatan kakinya menetapkan tiga syarat sekaligus, dan ketiganya harus terpenuhi.
Pertama, kursus harus selesai dalam masa berlaku Short-Term Visit Pass atau dalam 30 hari, mana yang lebih pendek. Kedua, kursus harus merupakan modul yang lengkap dan berdiri sendiri, dan ICA menyatakan Student's Pass diperlukan untuk kursus dengan beberapa modul program. Ketiga, kursus tidak boleh mencakup pelatihan okupasional praktis atau industrial attachment yang melibatkan interaksi dengan pelanggan yang datang langsung, dan tidak boleh diselenggarakan di tempat yang juga merupakan tempat usaha.
Dua syarat pertama saja sudah menutup jalur ini bagi program gelar. Sebuah program sarjana tidak selesai dalam 30 hari dan bukan modul tunggal yang berdiri sendiri. Short-Term Visit Pass karena itu bukan jalan pintas menuju kuliah penuh waktu, melainkan jalan buntu.
Jenis institusi menentukan jalur permohonan Anda
ICA memisahkan prosedurnya menurut jenis institusi, dan bagi pelamar Indonesia dua di antaranya yang biasanya relevan: Institutes of Higher Learning dan Private Education Institution.
Institutes of Higher Learning yang disebut ICA mencakup enam universitas lokal, yaitu National University of Singapore, Nanyang Technological University, Singapore Management University, Singapore Institute of Technology, Singapore University of Social Sciences, dan Singapore University of Technology and Design; lima politeknik lokal; serta enam offshore institute dengan kampus lokal.
Untuk jalur Private Education Institution, ada satu ketentuan yang perlu Anda periksa sebelum menerima tawaran, bukan sesudah. Hanya PEI yang bersertifikat EduTrust yang dapat menawarkan tempat kepada mahasiswa asing.
Kalimat berikutnya pada halaman ICA yang menentukan akibatnya. Student's Pass tidak akan diterbitkan bagi warga negara asing yang terdaftar pada PEI yang tidak bersertifikat EduTrust. Hanya mahasiswa asing yang sudah memegang Dependant's Pass, Long-Term Visit Pass, atau Immigration Exemption Order yang masih berlaku yang dapat mendaftar untuk studi penuh waktu non-keagamaan di institusi semacam itu.
Artinya sertifikasi EduTrust bukan penanda mutu yang bersifat pilihan bagi pelamar dari luar Singapura. Bagi calon mahasiswa yang belum memegang salah satu pass di atas, memilih PEI tanpa sertifikasi EduTrust berarti tidak ada jalur izin tinggal untuk studinya sama sekali.
Satu pengecualian atas pengecualian juga perlu dicatat. Student's Pass diperlukan untuk menempuh studi di sekolah keagamaan yang disetujui, termasuk bagi pemegang Long-Term Visit Pass dan Dependant's Pass yang masih berlaku. Hanya pemegang Immigration Exemption Order yang dikecualikan.
Jendela pengajuan yang punya batas di kedua sisi
Permohonan diajukan secara daring melalui e-Service ICA sekurangnya dua bulan dan tidak lebih dari tiga bulan sebelum kursus dimulai.
Batas atasnya sama mengikatnya dengan batas bawahnya. Mengajukan terlalu awal bukan bentuk kehati-hatian di sini, karena tiga bulan adalah batas yang ditetapkan. Yang perlu Anda kunci lebih dahulu adalah tanggal mulai kursus pada surat dari sekolah, lalu hitung mundur dari sana.
Pemohon tidak perlu berada di Singapura selama permohonannya diproses. ICA justru menganjurkan pengajuan dilakukan sebelum tiba di Singapura, dengan alasan yang dinyatakan terbuka: masa tinggal tidak dapat diperpanjang selama proses berlangsung.
Waktu pemrosesannya, menurut ICA, adalah dalam satu minggu, dan dalam dua minggu bila visa diperlukan, tidak termasuk tanggal penyerahan. Sebagian permohonan dapat memakan waktu lebih lama. Artikel ini tidak menentukan apakah visa diperlukan bagi kewarganegaraan tertentu, karena halaman-halaman yang dipakai di sini tidak menyatakannya.
Dokumen, dan aturan terjemahan yang menyangkut berkas Indonesia
Dokumen dan informasi yang diperlukan mencakup Registration Acknowledgement Letter dari sekolah yang dituju, halaman biodata dokumen perjalanan dan akta kelahiran bila berlaku, informasi pribadi termasuk daftar negara atau tempat yang pernah ditinggali, latar belakang pendidikan, riwayat pekerjaan, dan dukungan keuangan, informasi pribadi orang tua, pasangan, dan saudara kandung bila berlaku, alamat tinggal dan kontak di Singapura, alamat surel, serta pasfoto digital berwarna yang diambil dalam tiga bulan terakhir.
Bagian yang paling menyangkut berkas keluarga Indonesia adalah aturan terjemahannya, karena ijazah, transkrip, dan akta kelahiran Anda berbahasa Indonesia. Pemohon harus menyediakan dokumen asli beserta terjemahan resmi untuk dokumen dalam bahasa selain Inggris, serta salinan dokumen untuk disimpan ICA.
ICA menyebut tiga jalur terjemahan yang diterimanya. Terjemahan dari kedutaan negara yang menerbitkan dokumen. Terjemahan yang dibuat notaris di Singapura atau di negara penerbit dokumen. Dan terjemahan yang dibuat secara privat, yang kemudian dilegalisasi kedutaan negara penerbit atau dinotariskan oleh notaris di Singapura atau di negara penerbit.
Perhatikan bentuk aturannya. Yang menentukan bukan siapa yang menerjemahkan, melainkan bagaimana terjemahan itu disahkan. ICA menyatakan tidak mendukung perusahaan atau entitas penerjemah privat mana pun, dan menambahkan bahwa dokumentasi yang tidak memadai dapat mengakibatkan permohonan tidak diterima.
Karena itu terjemahan privat tanpa legalisasi kedutaan atau notaris berada di luar ketiga jalur tersebut, betapapun rapi hasilnya. Memeriksa hal ini sebelum membayar jasa terjemahan lebih murah daripada memeriksanya sesudah.
Yang terjadi setelah permohonan disetujui
Persetujuan bukan penerbitan. Bila permohonan berhasil, ICA menerbitkan In-Principle Approval letter, dan Student's Pass hanya akan diterbitkan bila pemohon memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam surat tersebut.
Surat itu juga punya batas yang dinyatakan ICA sendiri. Bila pemohon memerlukan visa untuk masuk ke Singapura, visa tersebut otomatis disertakan dalam IPA letter, dan surat itu ditunjukkan di pos pemeriksaan imigrasi. Namun surat tersebut tidak menjamin izin masuk ke atau tinggal di Singapura. ICA yang menentukan apakah akan memberikan izin masuk dan menerbitkan immigration visit pass pada saat kedatangan.
Untuk penyelesaian formalitas, pemohon harus berada di Singapura dengan immigration pass yang berlaku. Sebelum Student's Pass diterbitkan, pemohon juga perlu mengunduh dan menyerahkan Medical Examination Report bila berlaku.
Penyelesaian formalitas dilakukan sepenuhnya dengan janji temu melalui ICA e-Service, di ICA Services Centre, 2 Crawford Street Level 3, Singapore 207218. Sebagai alternatif, sekolah dapat mengatur offsite enrolment dan memberitahukan tanggal, waktu, serta tempatnya, dan pemohon wajib hadir sesuai jadwal itu untuk perekaman biometrik.
Sejak 27 Februari 2023, ICA menerbitkan Student's Pass hanya dalam bentuk digital, menggantikan kartu fisik. Pemegangnya menerima surel dari alamat [email protected] pada alamat surel yang dicantumkan dalam permohonan, sehingga alamat surel yang Anda isi perlu yang benar-benar Anda pakai.
Dua biaya pada dua tahap berbeda
Biaya pemrosesan sebesar S$45 yang tidak dapat dikembalikan dibayarkan pada tahap permohonan.
Biaya penerbitan sebesar S$60 dibayarkan kemudian, ditambah S$30 untuk Multiple Journey Visa bila berlaku. Keduanya dibayarkan secara daring.
Kedua biaya itu terpisah dan berada pada tahap yang berbeda, sehingga anggaran yang hanya menyiapkan salah satunya akan kurang pada tahap berikutnya.
Satu perubahan rencana yang memulai ulang prosesnya
Bila Anda ingin pindah ke sekolah lain setelah permohonan disetujui tetapi belum mengambil Student's Pass, Anda harus mengajukan permohonan baru.
Ketentuan itu penting karena akibatnya lebih besar daripada bentuknya. Permohonan baru berarti kembali ke jendela dua sampai tiga bulan sebelum kursus dimulai, dan biaya pemrosesan yang sudah dibayar tidak dapat dikembalikan.
Urutan kerja yang masuk akal
Pastikan status institusinya lebih dahulu. Untuk jalur PEI, sertifikasi EduTrust menentukan ada atau tidaknya jalur Student's Pass sama sekali, dan itu adalah pemeriksaan yang dilakukan sebelum menerima tawaran.
Kunci tanggal mulai kursus, lalu hitung mundur ke jendela dua sampai tiga bulan. Siapkan terjemahan dokumen berbahasa Indonesia melalui salah satu dari tiga jalur pengesahan yang diterima ICA, bukan sekadar diterjemahkan dengan rapi.
Konsultasi studi ke luar negeri di Vista Education Corp tidak dipungut biaya. Bila Anda sudah menerima tawaran dari institusi Singapura, bawa surat penerimaannya dan tanggal mulai kursus, dan urutan dokumen serta jadwalnya dapat diperiksa terhadap ketentuan di atas.
Sumber resmi
Fakta yang dapat berubah ditinjau pada 10 September 2026. Selalu periksa kembali ketentuan terbaru sebelum mengajukan aplikasi.
- Becoming a Student's Pass Holder · Immigration & Checkpoints Authority, Government of Singapore
- Student's Pass: Institutes of Higher Learning · Immigration & Checkpoints Authority, Government of Singapore
- Student's Pass: Approved Private Education Institutions · Immigration & Checkpoints Authority, Government of Singapore
- Completion of Formalities and Issuance of Student's Pass · Immigration & Checkpoints Authority, Government of Singapore
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah semua mahasiswa asing wajib mengajukan Student's Pass di Singapura?
Warga negara asing yang diterima untuk studi penuh waktu perlu mengajukan Student's Pass kecuali memegang Dependant's Pass, Long-Term Visit Pass, Immigration Exemption Order, atau Short-Term Visit Pass yang masih berlaku. Ketiga pass pertama membebaskan pemegangnya hanya untuk studi penuh waktu yang tidak berkaitan dengan keagamaan, dan hanya selama pass itu berlaku. Pengecualian Short-Term Visit Pass jauh lebih sempit dan tidak menjangkau program gelar.
Bisakah saya masuk dengan Short-Term Visit Pass lalu mulai kuliah?
Tidak untuk program gelar. Pengecualian Short-Term Visit Pass menuntut tiga hal sekaligus: kursus selesai dalam masa berlaku pass itu atau dalam 30 hari, mana yang lebih pendek; kursus merupakan modul lengkap yang berdiri sendiri, karena ICA menyatakan Student's Pass diperlukan untuk kursus dengan beberapa modul program; dan kursus tidak mencakup pelatihan praktis yang melibatkan pelanggan langsung maupun diselenggarakan di tempat usaha. Program sarjana tidak memenuhi dua syarat pertama.
Kapan saya harus mengajukan permohonan?
Sekurangnya dua bulan dan tidak lebih dari tiga bulan sebelum kursus dimulai, diajukan secara daring melalui e-Service ICA. Batas atas tiga bulan itu mengikat, jadi mengajukan lebih awal bukan pilihan. Anda tidak perlu berada di Singapura selama proses berlangsung, dan ICA menganjurkan mengajukan sebelum tiba karena masa tinggal tidak dapat diperpanjang selama proses berjalan.
Apa yang terjadi kalau kampus swasta yang saya pilih tidak bersertifikat EduTrust?
Student's Pass tidak akan diterbitkan bagi warga negara asing yang terdaftar pada Private Education Institution yang tidak bersertifikat EduTrust. Hanya mahasiswa asing yang sudah memegang Dependant's Pass, Long-Term Visit Pass, atau Immigration Exemption Order yang masih berlaku yang dapat mendaftar untuk studi penuh waktu non-keagamaan di institusi semacam itu. Karena itu status EduTrust perlu diperiksa sebelum menerima tawaran.
Bagaimana aturan terjemahan untuk ijazah dan akta berbahasa Indonesia?
Dokumen asli beserta terjemahan resmi diperlukan untuk dokumen dalam bahasa selain Inggris. ICA menerima terjemahan dari kedutaan negara penerbit dokumen, terjemahan yang dibuat notaris di Singapura atau di negara penerbit, dan terjemahan privat yang dilegalisasi kedutaan negara penerbit atau dinotariskan. ICA menyatakan tidak mendukung perusahaan penerjemah privat mana pun, dan dokumentasi yang tidak memadai dapat mengakibatkan permohonan tidak diterima.
Apakah IPA letter berarti saya pasti bisa masuk Singapura?
Tidak. ICA menyatakan surat itu tidak menjamin izin masuk ke atau tinggal di Singapura, dan ICA yang menentukan apakah akan memberikan izin masuk serta menerbitkan immigration visit pass pada saat kedatangan. Student's Pass sendiri hanya diterbitkan bila Anda memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam IPA letter, dan Anda harus berada di Singapura dengan immigration pass yang berlaku untuk penyelesaian formalitasnya.
Berapa biayanya?
Ada dua biaya pada tahap berbeda. Biaya pemrosesan S$45 yang tidak dapat dikembalikan dibayarkan saat mengajukan permohonan. Biaya penerbitan S$60 dibayarkan kemudian, ditambah S$30 untuk Multiple Journey Visa bila berlaku.
Bagaimana kalau saya pindah kampus setelah permohonan disetujui?
Bila perpindahan terjadi setelah permohonan disetujui tetapi Student's Pass belum diambil, Anda harus mengajukan permohonan baru. Itu berarti kembali ke jendela dua sampai tiga bulan sebelum kursus dimulai, dan biaya pemrosesan yang sudah dibayar tidak dapat dikembalikan.
Tentang penulis
Tim Editorial Vista Education
Artikel ditulis dan ditinjau oleh tim institusional Vista berdasarkan sumber resmi pemerintah, universitas, dan badan pengujian. Informasi yang dapat berubah diberi tanggal review dan tautan sumber.
Lihat standar editorialArtikel ini bagian dari panduan lengkap kuliah di Singapura.
Baca panduan Singapura